Kabar UtamaPolitik
Hasil Tes Psikologi, 3 Peserta Not Pass, 15 Melaju Ke Tes Kesehatan dan Wawancara

Fakfak – Berdasarkan keputusan nomor 24/PP.06-BA/92/TIMSEL2/V/2018 tentang hasil seleksi Tes Psikologi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Fakfak Periode 2018-2023,
Sesuai ketentuan pasa 21 PKPU Nomor 7/2018 tentang seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dengan ini diumumkan nama-nama yang lulus tes psikotes KPU Kabupaten Fakfak sebanyak 15 orang, diantaranya,
Nur Hidayah, Hasanudin Rettob, Dihuru Dekry Radjaloa, Arifin Takamokan, Adijaya Saputera Warwey, Eva Novita, Abdon Retraubun, , Muhamad Nasrun Ashari, Yanuaris Kery Meak, Fahry Tukwain, Aslan Bukhari Mahubessy, Herman Bugis, Moksen Romeu, dan Hermin Udayana, sementara 3 orang yang tidak lulus (Not Pass) diantaranya, Nurrian Fakhginto, Siofanius Irfan Kareth, dan La Dikan,
Keputusan Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kabupaten Aimas 7 Mei 2018, selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi akan mengikuti tahapan tes selanjutnya berupa Tes Kesehatan (14-18 Mei 2018) di RSUD Sele Bi Sulu Kota Sorong, dan Tes Wawancara (21-24 Mei 2018) bertempat di Swis Bell Hotel Sorong, (ret)