

FAKFAK, kabarfakfak.com – Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 berkahir hari ini. KPU Kabupaten Fakfak mengatakan, hingga kemarin baru 7 Partai Politik (Parpol) mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg).
“Sampai hari ini tanggal 16 Juli 2018 baru 7 parpol yang mendaftar bakal calon legislatifnya,”ujar Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Haerudin Kutanggas, SE usai menerima pendaftaran bacaleg dari PBB, Senin (16/7/2018) sore kemarin.
Haerudin menyebutkan, 7 Parpol itu yakni, Partai Perindo, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKB, Nasdem dan PBB.
“Sampai dengan hari ini (kemarin,red) belum ada instruksi dari KPU Pusat untuk perpanjang pendafataran, meski ada, akan berdampak pada tanggal pemungutan suara,”kata Haerudin. [monces]