

FAKFAK, kabarfakfak.com – Dua mantan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Fakfak terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019.
Pantaun media ini, mereka bersama bacaleg lainnya didampingi Parpol pengusung mendaftar ke Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Fakfak.
Mereka masing-masing, mantan Wabup Donatus Nimbitkendik bacaleg nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Said Hindom bacaleg nomor urut 1 Dapil 1 dari PDIP.
Dua Wabup kembali siap bertarung pada pesta demokrasi Legislatif Pemilu 2019 mendatang. [monces]