

FAKFAK, kabarfakfak.com – Masa tenang Pemilu 2019, Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu disejumlah wilayah Kota Fakfak ditertibkan Bawaslu Kabupaten Fakfak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Minggu (14/4/2019) pagi kemarin.
“Kami akan berupaya selesai penertiban APK selama masa tenang 14 hingga 16 April 2019 mendatang,”ujar Tukuwain disela-sela menertibkan APK di sepanjang jalan Kelurahan Fakfak Utara, siang kemarin.
Menurut dia, sebelum melakukan penertiban, pihaknya menyurat atau berkoordinasi dengan peserta Pemilu 2019 guna menurunkan APK.
“Aalat-alat peraga kampanye ini kita akan bawa ke kantor untuk selanjutnya inventarisir dan dibuatkan berita acara,”kata Tukuwain. [monces]