HeadlineHukum & Kriminal
Kejari Fakfak Klaim Bertanggungjawab Barang Bukti 12 Nelayan


FAKFAK, kabarfakfak.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak mengklaim telah bertanggungjawab atas 12 barang bukti (bb) kapal nelayan yang berlabuh di belakang kantor Satpolair Polres Fakfak.
“Siapa bilang barang bukti tidak terurus atau diabaikan, coba anda (wartawan,red) kesana lalu lihat, kapal-kapal itu terurus kok,”ujar Kajari Fakfak Firdaus, SH. MH ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi BPJS Ketengakerjaan dengan Pemda Fakfak di Meeting Room Aguni Hotel Grand Papua Fakfak, Rabu (24/4/2019) siang kemarin.
Diakuinya, kapal-kapal itu telah dibawa ke tepi pantai di daerah itu untuk merawat mesinya, sehingga tidak terjadi kerusakan.
“kita geser kedarat tepi pantai untuk kita amankan mesinnya, sambil menunggu putusan banding Mahkamah Agung,”kata Firdaus.
Sementara terkait dua kapal yang saat ini nyaris tenggelam, kata Kajari Firdaus, pihaknya akan berupaya menyelamatkannya.
“kita akan berupaya menyelamatkan, kita akan sedot air, sehingga mesin yang sudah terendam air laut kita bisa rawat, dan kalau rusak ya kita perbaiki,”kata Firdaus. [monces]