

FAKFAK, kabarfakfak.com – Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak diminta tidak terlibat dalam kegiatan politik maupun sebagai tim sukses jelang Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Fakfak Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si saat memimpin rapat terbatas para Kepala Bagian dan staf dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak, Senin (20/1/2020) pagi.
Selain itu, Wakil Bupati juga bepesan kepada ASN yang terlibat menjadi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah apabila sudah ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati dan caloin wakil bupati agar segera mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyinggung saat ini banyak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang disalahgunakan dengan menggantikan nomor plat menjadi hitam untuk kepentingan pribadi atau di gunakan untuk ojek. [monces]