
FAKFAK, kabarfakfak.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah menerima surat masuk dari pasangan bakal calon (balon).perseorangan atau independen Cyrillus Adopak, SE dan Peggi Patrisia Pattipi, SE (CEPAT).
“Baru saja kami KPU Fakfak menerima surat masuk dari pasangan bakal calon perseorangan CEPAT,”ujar Ketua KPU Kabuoaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP ditemui diruang kerjanya, Jumat (13/3/2020) sore.
Dikatakannya, perihal surat masuk dari balon pasangan CEPAT yaitu pemberitahuan penyerahan dokuman dukungan bakal calon perseorangan.
“Sesuai surat masuk, pasangan bakal calon perseorangan CEPAT akan menyerahkan dokumen dukunganya pada pukul 13.30 WIT atau setengah dua siang,”kata Dekry sapaan akrabnya.
Berkaitan dengan itu, Dekry meminta kepada pasangan balon perseoarangan CEPAT menyerahkan syarat dan seberan dukungan tersusun rapi.
“Tujuannya adalah mempercepat dan mempermuda KPU dalam meneliti, pemeriksaan syarat dan sebaran dukungan pasangan bakal calon CEPAT,”pintanya. [monces]
