Politik
Rapat Pleno Terbuka KPU, Bapaslon CEPAT Batal Maju Pilkada Fakfak 2020


FAKFAK, kabarfakfak.com – Pasangan bakal calon (bacalon) perseorangan Cyrillus Adopak, SE, MM dan Peggi Patrisia Pattipi, SE (CEPAT) batal maju jalur Perseorangan pada Pilkada Kabupaten Fakfak 2020.
Pembatalan itu melalui Rapat Pleno Terbuka Bakal Calon Bupati Fakfak Jalur Perseorangan Pilkada Fakfak di ruang rapat KPU Kabupaten Fakfak, Kamis (25/6/2020).
Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, didampingi Komosioner KPU Kabupaten Fakfak, dihadiri Baapaslon CEPAT dan Bawaslu Kabupaten Fakfak.
Kepada media ini, Ketua KPU Kabupaten Fakfak mengatakan, rapat pleno digelar berdasarkan Surat Pengunduran diri dari Bapaslon CEPAT kepada KPU Kabupaten Fakfak.
“Dengan penetapan pembatalan sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, maka yang bersangkutan tidak ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020,”ujar Dekry sapaan akrabnya. [monces]