Metro Fakfak
Kejaksaan Negeri Fakfak Ikuti Upacara HBA ke-60 Secara Virtual


FAKFAK, kabarfakfak.com – Jaksa Agung Burhanuddin, S.H, M.H bertindak sebagai Inspektur upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60 tahun 2020
Upacara tahun ini diselenggarakan berbeda seiring adanya pandemi Covid-19. Upacara yang biasanya diselenggarakan secara langsung atau tatap muka kini dilakukan secara virtual, Rabu (22/7/2020).
Untuk Kejaksaan Negeri Fakfak mengukuti Upacara secara online atau Virtual di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Fakfak. Tema HBA ke-60 tahun 2020 “Terus Bergerak dan Berkarya”
Upacara diikuti Kepala Kejaskaan Negeri Fakfak Firdaus, S.H, M.H, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Lidia G. Kadang, S.H, Kepala Seksi Intelejen, Mathys A. Rahanra, S.H, M.H.
Kepala Seksi Perdata dan TUN, Maria P.D.J. Masella, S.H, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti, Barang Rampasan, dan Barang Sitaan (PB3R), Ranti Butar Butar, S.H, seluruh staf Kejaksaan Negeri Fakfak.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengamanatkan 8 pesan penting antara lain, tanamkan tri krama Adhyaksa sebagai pedoman setiap melaksankan tugas dan fungsi kewenangan.
“Rapatkan barisan dan terus bergerak, berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan. Wujudkan penegahkan hukum yang berkeadilan, yang mampuh memberikan kepastian hukum,”ujarnya.
Jaksa Agung juga minta, tingkatkan pelayanan publik, yang transparan, efektif dan efisien guna memulihkan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
“Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas,”pesan Jaksa Agung.
Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Wujudkan netralitas Independesi dan peran aktif dalam pilakda serentak tahun 2020, Jaga citra dan kewibawaan aparatur Kejaksaan,”imbuhnya.

Pantauan media, usai upacara Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak didampingi IAD Kejari Fakfak melakukan pemotongan tumpeng HBA ke-60 dan diserahkan kepada Jaksa tertua dan yang termuda.[monces]